Kamis, 27 November 2014

Interaksi Sosial

Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku

Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :


A. Kerjasama

Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
  
 B. Akomodasi

Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan. Akomodasi terdiri dari ajudikasi, koersion, kompromi, arbitrasi, mediasi, toleransi dan stalemate.
      1. Ajudikasi

Penyelesaian masalah atau sengketa melalui jalur pengadilan atau hukum



2. Koersion 
  
Adalah bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan terhadap pihak yang lebih lemah 


      3.Kompromi

Adalah bentuk akomodasi dimana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian.

4    4. Arbitrasi

Adalah cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga, sebab pihak pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau badan berwenang
  
 5. Mediasi

yaitu cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal. 


6. Toleransi
  

Sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan     formal. Contohnya: beberapa orng atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing.



     7. Stalemate
  



adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya. Contoh, ketegangan korea utara dan korea selatan di bidang senjata nuklir.
   

C. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran 




D. Akulturasi

Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.


2. Disosiatif
Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :

 a. Persaingan

Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.


b. Kontravensi

Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.

  
c. Konflik

Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar